Kota Subulussalam Raih Penghargaan TAPE dari Pemerintah Provinsi Aceh

Subulussalam | Selasa, 22 Oktober 2024 | Berita 

Kota Subulussalam Raih Penghargaan TAPE dari Pemerintah Provinsi Aceh

Reporter MC Kota Subulussalam

Subulussalam, InfoPublik-Rilis Kepala Bappeda Kota Subulussalam Zulkifli, S,STP, M.Si kepada jurnalis, selasa (22/10/2024) mengatakan bahwa Kota Subulussalam meraih award atau penghargaan TAPE (Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi) dari Pemerintah Aceh yang diterimanya pada saat seminar dan lokakarya kebijakan insentif lingkungan hidup di hotel hermes one palace Banda Aceh 21 Oktober 2024.

Dikatakannya, TAPE  merupakan kebijakan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 050/1427/2023 tentang Penetapan Matriks Instrumen Penilaian Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi.

Indikator penilaian TAPE terdiri dari 8 indikator yaitu peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan tata kelola persampahan, peningkatan ruang terbuka hijau, pengandalian dan pencegahan Karhutla, peningkatan kawasan tutupan lahan di kawasan Tahura dan APL, pengarus utamaan gender, perlindungan wilayah laut dan pesisir, dan peningkatan ketahanan bencana daerah.

Selain Kota Subulussalam, penghargaan ini juga diterima Kabupaten/Kota lainnya yakni Kota Sabang diperingkat pertama, kedua Aceh Tamiang, ketiga Aceh Jaya, keempat Kota Lhokseumawe, kelima Kota Subulussalam  dan keenam Aceh Barat Daya, ucapnya.

“ Kota Subulussalam akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada peningkatan kualitas lingkungan, “ arahan Pj. Wali Kota Subulussalam Azhari.

Dan hal ini perlu mendapat dukungan semua mitra baik legislatif, eksekutif, perusahaan dan masyarakat Kota Subulussalam, ujar Zulkifli.

Program insentif Pemerintah Aceh didukung berbagai LSM dan NGO yang konsern terhadap isu-isu lingkungan dan pembangunan yang ada di Aceh seperti Gerak (Gerakan Anti Korupsi), TAF (The Asian Foundation) dan KMS PE (Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pendanaan Ekologi), tutur Zulkifli.