Kepala DP3AKB Buka Pelatihan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Subulussalam | Rabu, 3 Maret 2021 | Berita 

Kepala DP3AKB Buka Pelatihan Pendataan Keluarga Tahun 2021

Reporter MC Kota Subulussalam

Subulussalam, Info Publik- Kepala DP3AKB Nurul Akmal, SE. MM membuka Pelatihan Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang diikuti para manager pengelolaan dan manager data (PKB/PLKB/Penanggung Jawab Balai Penyuluhan KB) di tingkat Kota Subulussalam, bertempat di kantor DP3AKB, senin (22/02/2021).

Dalam rilisnya, Kepala DP3AKB Nurul Akmal, SE. MM menyebutkan kegiatan pelatihan untuk menyiapkan kapasitas dan kapabilitas para manager  secara tehnik dan teknis pendataan keluarga tahun 2021 yang akan dilaksanakan dari tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021, pungkasnya.

Dikatakannya, pendataan keluarga menjadi sesuatu yang sangat penting bagi pemerintah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan program Pembangunan lainnya di Indonesia, sebutnya.

Data keluarga meliputi data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang dapat ditelusuri dari tingkat pusat RT/RW bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil.

Basis data ini menghasilkan profil Pasangan Usia Subur (PUS), keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun kecuali melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga, katanya.

Iapun mengajak seluruh jajarannya antara lain Kepala Balai,  PKB /PLKB dan Kader Pendata untuk menyukseskan program Pendataan Keluarga tahun 2021, pintanya.

Diharapkan program ini menghasilkan data yang berkualitas melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.

Lebih lanjut Kepala DP3AKB Nurul Akmal memohon dukungan semua pihak untuk mensukseskan Pendataan Keluarga tahun 2021 agar kegiatan berjalan sesuai yang diharapkan dengan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya., imbuhnya.

Tambahnya, Tim Teaching dari Perwakilan BKKBN Aceh Zulfadli, SE dan Bayu Prawira, S.Kom secara teknis menyampaikan bahwa Pendataan Keluarga tahun 2021 memuat variabel-variable untuk mengukur kebutuhan Indikator Kinerja Utama (IKU) BKKBN yang termuat dalam RPJMN tahun 2020-2024.

Seperti Indeks Pembangunan Keluarga (I Bangga) yang merupakan ukuran keberhasilan program pembangunan keluarga dalam mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat di suatu wilayah (nasional, provinsi, kabupaten/kota) terdiri dari tiga dimensi yaitu Ketentraman, Kemandirian, dan Kebahagiaan. Selain itu juga dapat menyediakan data dan informasi keluarga berisiko stunting.